PARIAMAN – Proses penyidikan dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan bocah usia kurang empat tahun meninggal di Pariaman, terus dilakukan aparat kepolisian. Saat diinterogasi, pelaku mengaku emosional karena cemburu pada sang istri.
Dalam pengakuan kepada penyidik di Mapolres Pariaman, pelaku DA (38) mengatakan, ia cemburu pada istrinya yang masih berkomunikasi dengan mantan suaminya alias bapak kandung korban. Pelaku dibuat jengkel, sehingga mudah terpancing emosi apalagi melihat anak tirinya berulah.
Seperti peristiwa sebelum terjadinya penganiayaan itu, wanita yang belum beberapa lama dinikahinya sedang berkomunikasi melalui HP dengan mantan suaminya. Sebelumnya, tersangka pelaku juga mendengar istrinya sempat bertemu dan ngobrol dengan mantan suaminya di pasar.
DA bertambah sakit hati ketika mendengar istri sempat tertawa saat berbicara melalui hubungan HP tersebut. Kekesalannya makin bertambah karna saat bersamaan, DA melihat anak tirinya yang berusia tiga tahun sembilan bulan itu BAB dalam celana.
“Saya kesal, ditambah saya merasa cemburu dengan istri yang masih bertemu dengan mantan suaminya,” kata pelaku saat proses interogasi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa tersangka melakukan penganiayaan dengan memukul perut beberapa kali. Karena korban menangis histeris, pelaku tambah jengkel dan lanjut memukul kepala korban beberapa kali.







