BANGKA BARAT (realita.news) – Cemburu buta dan tidak lagi bekerja karena sakit membuat Sakban gelap mata. Lelaki ini menusuk wanita yang telah tiga tahun dinikahinya dengan pisau hingga tewas.
Tekanan perasaan yang dirasakan lelaki berusia 40 tahun ini juga telah menghilangkan sisi kemanusian dalam dirinya. Istrinya yang memohon lalu memeluk dirinya agar tidak lagi ditikam, bukannya membuat dia berhenti tapi kembali menghujamkan pisau ke punggung ibu tiga anak ini.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira, tersangka mengakui bahwa dia gelap mata. “Setelah tusukan pertama di dada sebelah kiri, sang istri memeluk dirinya,” kata Kasat Reskrim mengulang pengakuan Sakban saat diinterogasi anggota Satuan Reskrim di Mako Polres Bangka Barat, Senin ( 20/5/2024 ).
Korban kemudian berusaha lari tapi Sakban menikam bagian punggungnya sebanyak tiga kali tusukan. “Tangan korban juga terluka karena menahan pisau yang digunakan Sakban,” sambung Ecky.
Melihat aksinya, kata Kasat Reskrim, terlihat ada niat untuk menghilangkan nyawa korbannya yang salah satunya terlihat banyaknya tikaman pisau di tubuh korban. Berdasarkan hasil visum terdapat empat tusukan, di antaranya di bagian dada kiri dan punggung.
Faktor utama tersangka menghabisi istrinya masih dalam penyelidikan. Namun dari pengakuan sementara, Sakban mengaku cemburu ditambah lagi karena dia belum lagi bekerja setelah sakit beberapa lama.
“Motif tersangka ini cemburu buta, tapi belum diketahui faktor cemburunya. Secara umum kondisi rumah tangga mereka sering cekcok karena terkait ekonomi. Di mana sebelumnya tersangka bekerja sebagai penambang timah, kemudian sakit jadi kurang efektif kerjanya, sehingga berdampak di ekonomi mereka,” terang Ecky.
Beli Nasi Goreng
Rangkaian peristiwa penusukan yang menyebabkan tewasnya Mona ini berawal pada Sabtu (18/5) sebelum kejadian, korban pamit kepada suaminya ke luar rumah hendak membeli nasi goreng.
Namun setelah berjam-jam pergi, Mona tidak kunjung pulang. Hal itu memicu cekcok antara pasangan suami istri itu melalui handphone. Sakban pun berinisiatif mencari Mona sembari membawa senjata tajam.
“Jadi sebelum kejadian itu, korban keluar dan berjam-jam tidak pulang, dan kita cek isi pesan di handphone itu sudah adu mulut antara korban dan tersangka itu. Alhasil sang tersangka mengambil pisau dapur dan disimpan di jok motor, lalu menemui sang istrinya dan di jalan bertemu, dan akhirnya terjadi lah peristiwa pembunuhan tersebut,” beber Ecky.
Srimona alias Mona (27) ditemukan warga dalam keadaan terkapar berlumuran darah di samping sepeda motor di jalan Perumahan Kebun Teh, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (18/5/24) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dijelaskan Ecky, timnya berhasil mengamankan Sakban kurang lebih 24 jam pasca kejadian. Berawal dari olah TKP dan mengambil keterangan para saksi.
Seorang saksi melihat pelaku kabur ke arah hutan, dan langsung diburu tim gabungan Reskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus.
“Kita melakukan olah TKP kita kembangkan melalui IT, dan 1×24 alhamdulillah kita bisa mengungkap pelaku yang bersembunyi di rumah warga. Jadi anak pemilik rumah itu melaporkan ke kami sehingga kami melakukan pengecekan dan akhirnya kita amankan,” katanya.
Pelaku sementara ini akan dikenakan pasal pembunuhan. Namun polisi Senin siang (20/5) akan menggelar pra rekonstruksi di TKP guna menentukan pasal bagi tersangka.
Setelah itu menurut Kasat Reskrim, tidak menutup kemungkinan Sakban akan dikenakan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (SK)
Sumber: portaldutaradio.com