Belanja Tidak Terduga dari Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar. Total Belanja Daerah menjadi Rp1,127 triliun, dengan defisit belanja sebesar Rp105,38 miliar.
Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dikoreksi menjadi Rp102,19 miliar. Pembiayaan Netto sebesar Rp102,19 miliar dengan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SIKPA) sebesar Rp3,19 miliar.
Maka total APBD Kota Pangkalpinang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp1,127 triliun.
Budi berharap perubahan APBD 2024 yang telah disusun berdasarkan pada prioritas pembangunan serta berfokus pada optimalisasi pencapaian sasaran, program dan sinergi dalam upaya mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang. (*)
Sumber: Dinas Kominfo






