PANGKALPINANG – Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, memberi apresiasi kepada DPRD Kota Pangkalpinang yang telah mendukung dan mengapresiasi perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024.
Persetujuan tersebut melalui agenda sidang paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun 2024.
“Penyampaian nota keuangan dan raperda tentang perubahan PBD ini merupakan hasil tindak lanjut atas nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas, plafon anggaran sementara tahun 2024 yang telah disepakati pada 16 Agustus 2024,” ucap Budi Utama.
Momentum perubahan APBD 2024, kata Budi, sangat penting dilakukan dalam mengoptimalkan arah pembangunan yang diharapkan dapat memenuhi amanat dan aspirasi masyarakat sesuai visi misi pembangunan sehingga dapat memberikan hasil dan manfaat terbaik untuk masyarakat Kota Pangkalpinang.
Rincian singkat perubahan APBD 2024, di antaranya Pendapatan Asli Daerah semula Rp178,47 miliar menjadi Rp195,01 miliar. Pendapatan Transfer naik dari Rp768,92 miliar menjadi Rp820,87 miliar. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp6,21 miliar. Total Pendapatan Daerah menjadi Rp1,022 triliun.
Belanja Operasi semula Rp905,91 miliar menjadi Rp965,75 miliar. Belanja Modal naik dari sebelumnya Rp154,43 miliar menjadi Rp160,73 miliar.