PANGKALPINANG (realita.news) – Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana menambah sebanyak lima unit Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Hal ini dilakukan karena dari tiga TPS3R yang ada saat ini belum bisa mengatasi masalah sampai di Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
“Kita sudah usulkan ke pusat untuk pembangunan 5 unit TPS3R dan 1 TPST. Per satu TPS3R yang kita usulkan itu kapasitasnya 20 ton per hari. Kalau TPST itu pengolahan sampah terpadu, itu untuk mengolah residu akhir dari TPS3R yang sudah ada,” kata Walikota Pangkalpinang, Saparudin.
Walikota Pangkalpinang yang didampingi Wakil Walikota Dessy Ayutrisna dan Sekda Mie Go mengatakan ini saat meresmikan TPS3R Kawa Begawe di Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Jumat (23/1/2026).
TPS3R ini adalah unit yang ketiga dimiliki Pemkot Pangkalpinang. Sebelumnya sudah ada dua TPS3R, yaitu di Kelurahan Gedung Nasional, Kelurahan Semabung yang masing masingnya berkapasitas 10 ton perhari, sama dengan yang baru diresmikan tersebut.
Sesuai dengan namanya, TPS3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle. Yaitu fasilitas pengelolaan sampah skala komunal yang mengedepankan prinsip pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle) sampah untuk meminimalkan volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).







