SUNGAI LIAT – Penjabat Bupati Bangka, M Haris, angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media online mengenai kondisi saldo anggaran lebih Pemkab Bangka tahun anggaran 2023. Terungkap paaca lengser dari Bupati Bangka periode 2018-2023, Mulkan meninggalkan utang Pemkab Bangka dan defisit murni Rp38,91 miliar dan jadi temuan BPK.
M Haris, melalui keterangan resminya, Sabtu (19/10/2024), merasa penting menyampaikan fakta keuangan 2023 agar tidak menimbulkan asumsi yang tidak sesuai fakta. “Sisa anggaran Pemkab Bangka tahun anggaran 2023 yang lalu memang benar sebesar Rp33,06 miliar. Nominal tersebut sudah seauai dengan hasil audit BPK. Alhamdulillah kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas laporan keuangan Pemkab Bangka Tahun 2023,” ujar M Haris di ruang kerjanya, Sabtu (19/10/2024).
M Haris mengatakan, jika membaca laporan keuangan jangan hanya membaca luarnya saja dan laporan realisasi anggaran audited Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023 yang sudah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terdapat SILPA sebesar Rp33.066.482,061,48 yang merupakan SILPA Konsolidasi. Ini rincian SILPA tersebut:
M Haris mengungkapkan masih terdapat beberapa hal yang mesti ditindaklanjuti, salah satunya defisit riil Pemkab Bangka sebesar Rp38,91 miliar yang terdiri dari utang akibat tidak tersedianya dana tahun anggaran 2023 sebesar Rp18,35 miliar dan penggunaan kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp20,55 miliar.
“Hasil pengujian yang dilakukan oleh BPK mengungkapkan bahwa kas telah dibatasi penggunaannya sebesar Rp20,55 miliar, seluruhnya dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2024. Dan kemarin penggunaan kas tersbut digunakan untuk membayar pengeluaran APBD tahun anggaran 2023 karena kas di triwulan IV tidak tersedia pada saat itu,” imbuhnya.