LUBUK BASUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar bekerjasama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung mengelar razia narkoba dan tes urine bagi warga binaan yang ada di sana. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Polres Agam dan Kodim 0304 Agam.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan razia dilakukan di blok A dan blok B Lapas Lubuk Basung. “Kita tidak menemukan barang berbahaya, hanya menemukan kertas ceki, mancis, gembok, paku, gelas kaca dan lainnya,” katanya, Selasa (21/10).
Ia menambahkan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung juga melakukan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan. Dan dalam pemeriksaan tidak ada yang positif warga binaan yang positif narkoba. Berbeda dengan tes urine sebelumnya yang ditemukan ada hasil tes positif, sehingga warga binaan terkait langsung dipindahkan ke Lapas lain.
Pemindahan ke lapas lain itu, katanya, adalah sanksi bagi warga binaan pemasyarakatan yang terbukti mengkonsumsi narkotika, berkelahi dan menyimpan barang berbahaya lainnya. Apabila warga binaan pemasyarakatan menyimpan narkotika, maka mereka langsung diproses.








