PADANG (realita.news) – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, memastikan dua tahanan titipan pengadilan yang meninggal dunia tanggal 9 Oktober lalu karena sakit.
Pernyataan ini disampaikan Mai Yudiansyah dalam penjelasannya kepada wartawan di Padang, Kamis (10/10/2025). “Kedua tahanan tersebut memang dalam kondisi sakit dan telah mendapatkan perawatan medis, baik di klinik Rutan maupun di rumah sakit. Artinya, seluruh prosedur penanganan telah dijalankan sesuai ketentuan,” katanya.
Adapun identitas kedua tahanan tersebut yakni AU (67) tahun dan MS (59) tahun. AU diketahui meninggal dunia di RS Siti Rahmah Padang pada 9 Oktober 2025. Ia sebelumnya telah menjalani perawatan sejak September 2025 akibat sakit sesak napas yang dideritanya.







