“Warga binaan pemasyarakatan yang positif itu merupakan baru menjalankan proses hukuman, karena zat itu hilang satu sampai dua bulan,” katanya.
Razia dan tes urine itu dilakukan setiap saat dalam upaya mencegah beredarnya barang berbahaya, narkotika dan lainnya di dalam Lapas.
“Ini bentuk bersih-bersih kita dari penyalahgunaan barang berbahaya dan narkotika di dalam Lapas,” katanya. (*)







