INDONESIA banyak memiliki pemuka agama yang dikenal luas hingga ke Makkah. Kemampuannya dalam bidang agama juga banyak dipandang, salah satunya Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi adalah Ulama Indonesia yang pernah menjadi Imam di Masjidil Haram pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20 M. Beliau lahir di Koto Tuo, Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Senin, 6 Zulhijah 1276 H (1860 M). Sebelum berangkat studi ke Makkah ia sempat mengenyam pendidikan formal di Sekolah Raja (Kweekschool) di Bukittinggi.
Pada tahun 1287 H, Ahmad Khatib diajak ayahnya Syaikh Abdul Lathif untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Setelah usai menunaikan ibadah haji, ia pun tinggal di Makkah untuk belajar, sementara sang ayah kembali pulang ke tanah air.
Di Makkah, Syaikh Ahmad Khatib tidak mendapati kesulitan dalam belajar karena sejak kecil ia sudah mendapatkan pendidikan agama dasar seperti tauhid, fikih, akhlak, dan menghafal beberapa juz Al-Qur’an dari sang ayah.
Ketika tinggal di Makkah itulah ia menuntaskan hafalan Al-Qur’annya dan berguru kepada Ulama Masjidil Haram, seperti Sayyid ‘Umar bin Muhammad bin Mahmud Syatha Al Makki Asy Syafi’I, Sayyid ‘Utsman bin Muhammad Syatha Al Makki Asy Syafi’i, Sayyid Bakri bin Muhammad Zainul ‘Abidin Syatha Ad Dimyathi Al Makki Asy Syafi’i, Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Sayyid Yahya Al Qalyubi dan Muhammad Shalih Al Kurdi.
Sehari-hari di Makkah, selain belajar, Syaikh Ahmad Khatib rajin mengunjungi toko buku yang ada di dekat Masjidil Haram, yaitu toko buku milik Muhammad Shalih Al Kurdi. Pemilik toko menaruh perhatian kepada Syaih Ahmad Khatib karena melihat kerajinan, ketekunan, kepandaian dan semangat menuntut ilmunya yang tinggi. Sehingga ia mengambil Syaikh Ahmad Khatib sebagai menantu. Syaikh Ahmad Khatib dinikahkan dengan putri pertama Syaikh Muhammad Shalih Al Kurdi yang bernama Khadijah.

Dari pernikahan itu ia dikaruniai seorang putra bernama Abdul Karim (1300 – 1357 H), tak lama kemudian Khadijah meninggal dunia. Setelah meninggalnya Khadijah, Syaikh Ahmad Khatib dinikahkan Muhammad Shalih Al-Kurdi dengan putrinya yang lain bernama Fathimah. Dari pernikahan ini ia dikaruniai dua orang putra yang memiliki kedudukan tinggi di Negeri Arab yaitu Abdul Malik, yang merupakan Redaktur koran Al-Qiblah, dan Abdul Hamid seorang penyair dan sastrawan Makkah.
Awal mula Syaikh Ahmad Khatib menjadi Imam Masjidil haram, menurut penuturan Prof. Dr. Hamka adalah ketika Syaikh Ahmad Khatib menjadi makmum dalam salat yang diimami Syarif Aunur Rafiq. Di tengah salat Imam salah membaca ayat, kemudian spontan dibetulkan bacaannya oleh Syaikh Ahmad Khatib. Setelah salat usai, imam bertanya siapa yang membetulkan bacaannya, kemudian ditunjuklah Ahmad Khatib oleh makmum yang lain. Setelah itu, Syarif Aunur Rafiq mengangkat Syaikh Ahmad Khatib menjadi Imam di Masjidil Haram.