Example floating
Example floating
EKONOMI

Bea Cukai Permudah Layanan Ekspor Produk UMKM Bangka Belitung ke Luar Negeri

151
×

Bea Cukai Permudah Layanan Ekspor Produk UMKM Bangka Belitung ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Petugas Bea Cukai Pangkalpinang memeriksa dokumen pengiriman ekspor getas ke luar negeri di Bandara Depati Amir.

PANGKALPINANG – Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, memastikan komitmennya dalam mendukung pelaku UMKM Bangka Belitung menembus pasar internasional. Hal ini dibuktikan dengan memberikan pelayanan pemberangkatan sebanyak 1.000 kilogram getas produksi CV Getas Super Cap Tani ke Singapura.

Menurut Junanto, keberhasilan ekspor tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pelaku usaha dan Bea Cukai dalam memberikan kemudahan layanan, termasuk fasilitas pemuatan barang ekspor di luar Kawasan Pabean.

“Pemuatan ekspor di luar Kawasan Pabean merupakan fasilitas yang diberikan Bea Cukai kepada pengguna jasa dengan izin Kepala Kantor Pabean yang mengawasi, merujuk pada Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-27/BC/2024,” ujar Junanto kepada Mediaqu.id jaringan realita.news, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, meski pengiriman dilakukan melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang yang belum berstatus internasional dan harus transit di Jakarta, proses ekspor tetap dapat berjalan lancar berkat fasilitas tersebut.

Junanto menegaskan, kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi eksportir, terutama dalam hal efisiensi biaya logistik. “Fasilitas ini memberikan fleksibilitas dan dapat menekan biaya-biaya yang timbul dalam penanganan barang, seperti biaya angkut dan sewa gudang,” jelasnya.

Baca Juga:  Ferdiansyah: Harga Tiket Pengaruhi Pariwisata dan UMKM Babel
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69