Menurutnya, pemberian bantuan dilakukan secara bertahap melalui berbagai sumber, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bantuan dari lembaga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pihak lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Saat ini fokus utama adalah pada kursi roda, namun ke depannya akan mencakup alat bantu kesehatan lainnya.
Diketahui bahwa kebutuhan akan kursi roda di masyarakat sangat besar. Wakil Walikota berharap agar semua permintaan dapat terakomodasi meskipun secara bertahap, dengan memperhatikan ketersediaan anggaran karena alat tersebut sangat diperlukan oleh warga.
Menyinggung tentang pengawasan pemberian bantuan, Wakil Walikota menjelaskan tidak dilakukan pengawasan khusus karena penyaluran didasarkan pada data yang telah terkumpul dari berbagai sumber terkait kebutuhan masyarakat yang sebenarnya. “Kita menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Sosial karena merekalah yang mengetahui secara pasti tentang data orang orang yang berhak menerima bantuan untuk alat kesehatan tersebut,” katanya. (*)







