Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Padang Pariaman Heri Sugianto mengatakan jalan tersebut merupakan jalan Nasional bukan kewenangan Kabupaten untuk memperbaikinya.
Dikatakan, Pemkab Padang Pariaman melalui dinas PUPR sudah sering melaporkan kepada Balai Jalan Nasional Kementerian PUPR terkait kondisi jalan Padang-Bukittinggi itu.
“Sebenarnya sedimen pada irigasi jalan sudah tinggi. Pemkab tidak punya wewenang menangani itu,” ujarnya Heri kepada Haluan.
Menurut Dinas PUPR kata Heri, kondisi irigasi jalan tersebut karena dua aspek. Pertama kurangnya perhatian masyarakat terhadap lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan. Lebih lanjut, masalah buangan irigasi jalan tersebut yang belum memadai.
“Dinas nanti akan membuatkan tempat buangannya dekat panti Sicincin,” Kata Heri. (*)







