PAD ini, kata Didit Srigusjaya, bersumber dari tujuh objek pajak utama di tingkat provinsi. Diantaranya berasal dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.
“Itu teknis nanti akan dijelaskan lebih detail oleh TAPD, karena sumbernya dari tujuh objek pajak yang dikelola provinsi,” katanya.
Didit menambahkan, setelah pembahasan Komisi I selesai, rapat akan dilanjutkan oleh Komisi II pada sesi siang hari. Selanjutnya, Banggar akan merangkum seluruh hasil pembahasan komisi sebagai dasar dalam menetapkan nota keuangan dan rancangan akhir APBD 2026.
“Untuk sementara, yang dibahas masih sebatas penyesuaian angka pendapatan. Pembahasan detail akan dilanjutkan oleh komisi berikutnya,” jelasnya.
Rapat berlangsung dinamis dan dihadiri oleh seluruh anggota Banggar, TAPD, serta Sekretariat DPRD Babel. Pemerintah dan DPRD berharap pembahasan APBD 2026 dapat selesai sesuai jadwal agar program pembangunan tahun depan segera terealisasi. (*)







