PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menegaskan keterbatasan ruang fiskal daerah tidak boleh mengurangi semangat pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (24/8/2026).
Rapat tersebut membahas keputusan DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan itu merupakan bagian dari rangkaian penyusunan perubahan anggaran yang sebelumnya melalui penyusunan kebijakan, verifikasi dan telaah RKA-SKPD, hingga pembahasan bersama legislatif.
Saparudin mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang memberikan pandangan, koreksi, pertanyaan, serta masukan selama proses pembahasan. Menurut dia, dinamika tersebut diperlukan agar perubahan APBD menghasilkan anggaran yang lebih realistis dan akuntabel.
“Keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi keterbatasan semangat kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Saparudin.
Ia mengatakan kondisi fiskal menuntut pemerintah lebih cermat dalam menyusun program. Penentuan prioritas, disiplin belanja, dan upaya meningkatkan kemampuan fiskal daerah menjadi sejumlah hal yang harus diperkuat.
Dalam kesempatan itu, Saparudin juga menyinggung penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Pangkalpinang sebagai salah satu pemerintah kota dengan kinerja terbaik dalam pelayanan kesehatan. Penghargaan tersebut, kata dia, tidak boleh berhenti sebagai capaian administratif.







