Sebelumnya, Komisi II telah berupaya melakukan komunikasi, bahkan sempat mengirimkan surat untuk pencabutan RKUD. “Kami pernah mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD. Dulu kami pernah memanggil Bank Sumsel, sempat kami berkirim surat untuk mencabut, mereka dan akan pindahkan ke bank lain,” ungkap Himman.
Pimpinan Cabang Sektor Korporasi dan Bisnis (Korbil) Wilayah Babel, Asraf Kurniawan, yang mewakili Bank Sumsel Babel, mengakui adanya beberapa poin MoU yang belum terpenuhi.
“Kita menyambut baik bahwa memang ada perhatian lebih dari Dewan provinsi Bangka Belitung bahwa memang ada beberapa hal yang memang belum terselesaikan ataupun belum dipenuhi oleh Bank Sumsel secara keseluruhan,” akunya.
Namun, Asraf enggan menjelaskan detail kendala yang dihadapi. Ia hanya berjanji akan membuat timeline untuk penyelesaian permasalahan tersebut.
“Mungkin dalam waktu dekat sesuai komitmen tadi kita akan buatkan timeline untuk hal-hal tersebut,” tutupnya.(rea)







