PANGKALPINANG (realita.news) – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengancam akan kembali mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk mencabut Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank SumselBabel terkait lambannya implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Babel dan Bank Sumsel Babel.
Sebelumnya, kedua lembaga ini menyepakati sembilan poin penting dalam MoU diantaranya pengadaan kendaraan Samsat keliling, penambahan mesin ATM, digitalisasi sistem pembayaran, dan pelayanan cashless. Meski telah dua tahun berjalan, namun belum menunjukkan progres signifikan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Himman Olvia, menyampaikan hal ini usai rapat evaluasi MoU di ruang Banmus DPRD Babel. “Terkait dengan MoU, kami melihat tadi sepertinya tidak ada hal yang dilakukan oleh Bank Sumsel, artinya tidak maksimal. Kami tunggu satu minggu ini,” tegas Himman, Senin (7/7/2025).
Komisi II memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Bank Sumsel Babel untuk memberikan penjelasan dan solusi atas permasalahan tersebut. Jika tidak ada respons yang memuaskan, Komisi II mengancam akan mencabut Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sumsel Babel.
“Jika ke depan kesepakatan ini tidak dijalankan, surat yang pernah kami kirimkan kepada pimpinan DPRD berkaitan dengan pencabutan RKUD, kami Komisi II bersepakat untuk melanjutkan ini kembali,” ancam Himman.







