PANGKALPINANG (realita.news) – Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Edi Iskandar meminta Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait adanya kelebihan pembayaran pada 16 kasus di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Hal ini disampaikannya seusai mengikuti sidang tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Bangka Belitung Tahun 2024, pada Senin, di ruang rapat anggaran, (7/7/2025).
Edi menjelaskan bahwa 16 temuan yang disampaikan BPK tersebut telah didiskusikan sebelumnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami juga mendengar penjelasan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mengenai apa saja yang menjadi objek pemeriksaan dan temuan pada 16 item tersebut,” ujar Edi.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian utama DPRD adalah terkait pengelolaan aset di rumah sakit. “Di rumah sakit itu bukan temuan keuangan, tapi pencatatan aset yang dianggap tidak clear,” kata Edi.







