Ia menjelaskan bahwa BPK menemukan sejumlah barang yang tidak dapat ditemukan fisiknya saat pemeriksaan dilakukan. “Belum dikatakan hilang, tapi ketika diperiksa barangnya tidak ada. Jumlah barang yang tidak ditemukan itu lumayan banyak, sekitar 46 item,” tambahnya.
Menindaklanjuti temuan ini, Edi menegaskan bahwa DPRD telah meminta pemerintah daerah untuk menyusun garis waktu (timeline) yang jelas dalam menindaklanjuti laporan BPK.
“Kami pertama minta pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan pemeriksaan BPK itu membuat timeline secara jelas. Jadi, setiap tahapan-tahapan itu kapan,” tegasnya.
Menurut Edi, pemerintah daerah tidak bisa hanya menyatakan akan menyelesaikan dalam 60 hari. “Tetapi, dalam minggu ini apa yang sudah harus selesai, dalam tiga hari ke depan apa yang sudah harus selesai. Jadi, langkah-langkah itu harus konkret,” pungkasnya. (rea)







