Maryam menambahkan, DPRD siap hadir dan terlibat langsung bersama para pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan dengan baik.
“Intinya kalau DPRD, termasuk kami dari Bapemperda siap bersama dengan teman-teman di lapangan,” ujarnya.
Maryam juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang sudah konsisten dalam memenuhi hak-hak pekerja, sekaligus membangun hubungan industrial yang sehat.
“Coba kalau tidak ada tenaga kerja, bingung juga beroperasi di lapangan. Coba kalau semua orang sudah tidak mau lagi bekerja, jadi jika para pekerja pun berkomitmen menjalankan kewajibannya, perusahaan pun harus berkomitmen memenuhinya kewajiban,” tuturnya.
Maryam juga menekankan pentingnya pemenuhan hak normatif pekerja, serta kejelasan status hubungan kerja sejak awal.
“Perusahaan diharapkan konsisten dalam pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja. Berikan THR-nya, tunjangannya, gajinya tepat waktu, jangan mereka diabaikan, mana yang kategori PKWT, mana yang kategori PKWTT,” lanjutnya.
Selain itu, transparansi dalam perjanjian kerja dinilai menjadi kunci untuk menghindari konflik di kemudian hari.
“Kita juga harus melihat perjanjian kerja di awal itu terbuka, poin-poinnya diminta calon pekerja membaca dari awal sampai akhir, supaya tidak ada dusta di antara mereka, di antara pekerja dan perusahaan,” pungkasnya. (***)







