Satgas tersebut bekerja berdasarkan mandat negara sesuai arahan Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia dan Panglima TNI untuk menata ulang tata kelola pertambangan, khususnya komoditas timah di Babel.
“Satgas menjalankan tugas negara. Karena itu, segala bentuk upaya yang menghalangi, apalagi melakukan kekerasan terhadap petugas yang menjalankan mandat negara tentu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga meminta Polda Kepulauan Bangka Belitung mengusut kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera sekaligus menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (sbc)







