Dikatakan Fery, pada intinya Pemprov bersama DPRD Provinsi Babel siap untuk melaksanakan program nasional tersebut.
“Nanti akan dibahas lebih lanjut, tentunya pembahasan itu setelah ada mandatori peraturan Menteri Dalam Negeri, terkhusus untuk supporting kita (pemerintah daerah) di program makan gizi gratis ini,” jelasnya. (*)
Sumber Diskominfo







