“Kami menerima dan menampung aspirasi tersebut. Namun perlu dipahami bahwa ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah. Tugas kami adalah meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Didit menambahkan, sejumlah poin pernyataan sikap yang disampaikan dalam audiensi tersebut akan dipelajari sebelum diteruskan kepada pihak terkait di tingkat nasional.
“Ada beberapa poin yang sudah dibacakan, ada juga yang akan kami pelajari lebih lanjut. Insya Allah aspirasi para ulama, habaib dan tokoh masyarakat ini akan kami teruskan kepada pemerintah pusat,” katanya.
Dalam audiensi itu, Aliansi Umat Islam Bangka Belitung juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan, di antaranya menolak keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace yang dinilai berpotensi menjadi instrumen intervensi asing serta meminta pemerintah tidak mengirimkan pasukan TNI ke Palestina di bawah komando negara lain. (Suf)







