PANGKALPINANG— Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat gerakan kemanusiaan melalui sosialisasi Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Tahun 2026. Sosialisasi ini digelar di Balai Betason Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu pagi (22/04/2026).
Kegiatan ini melibatkan jajaran pemerintah daerah, mitra PMI, dunia usaha hingga perwakilan lembaga Pendidikan. Hal ini merupakan langkah strategis mendorong partisipasi publik dalam mendukung program kemanusiaan.
Ketua PMI Provinsi Bangka Belitung, Abdul Fatah, mengatakan masyarakat tidak perlu ragu untuk berdonasi. Pengumpulan dana oleh PMI memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk UU Cipta Kerja dan Anggaran Dasar PMI.
“Secara konstitusional, PMI sah melakukan pengumpulan dana dari bantuan masyarakat yang tidak mengikat baik dari perorangan ataupun pihak swasta. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci kami menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Abdul Fatah.
Menurut Abdul Fatah mengalangan dana ini perlu dilakukan agar PMI bisa terus memenuhi kebutuhan darah untuk masyarakat yang membutuhkannya. Khusus untuk Kota Pangkalpinang saja, katanya, saat ini dibutuhkan darah sebanyak 1.500 kantong setiap bulannya,” katanya.
Sebelumnya, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang, Agustu Effendi, yang mewakili Walikota menegaskan, peran PMI sangat vital, terutama dalam pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat.
“PMI adalah organisasi kemanusiaan yang sangat dibutuhkan. Kebutuhan darah di Pangkalpinang mencapai sekitar 1.500 kantong per bulan,” ujar Agustu.
Sementara itu, Sekretaris PMI Pangkalpinang, Wahyono mengungkapkan, pada tahun 2026 pihaknya menargetkan penggalangan dana Rp500juta. Target tersebut meningkat signifikan dibanding capaian tahun-tahun sebelumnya.
“Pada 2024 dana yang terkumpul sekitar Rp148,8 juta, kemudian meningkat menjadi sekitar Rp161 juta pada 2025, ditambah pula dukungan Rp25 juta dari PT Timah,” jelasnya.







