PANGKALPINANG (realita.news) – Penjabat Gubernur Babel Safrizal ZA menyampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa, (16/7/2024).
Sidang paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Babel Herman Suhadi yang didampingi para pimpinan dewan, Kepala OPD, serta anggota DPRD Babel.
Dalam sambutannya, Safrizal ZA mengatakan rancangan pelaksanaan APBD 2023 ini terdiri dari laporan keuangan Pemprov Babel, diantaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Laporan keuangan ini sendiri telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Babel. Disamping itu, hal yang paling pokok dari pertanggungjawaban keuangan ini adalah upaya konkrit dan niat baik dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.







