PANGKALPINANG (realita.news) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bangka Belitung tekan nota kesepahaman dengan Universitas Pertiba. MoU yang ditujukan untuk mengevaluasi kerja dan Ranperda Riset Inovasi Daerah itu diadakan di Gedung DPRD Babel, Selasa, (30/4/2024).
Ketua Bapemperda DPRD Babel, Ferdiansyah menyebutkan ada beberapa poin pembahasan pada hari ini, yang pertama ialah Ranperda Riset, Informasi dan Teknologi dimana kedepannya itu menjadi dasar hukum untuk membuat program-program kegiatan pemerintah yang ada di Bangka Belitung lebih berteknologi ibaratnya digitalisasi dan lebih maju lagi.
“Yang kedua evaluasi pengelolaan sumber daya kelautan dan kelapa sawit, diharapkan Bangka Belitung ini tidak lagi mengirimkan keluar dalam bentuk mentah tetapi ada hilirisasinya,” kata Ferdiansyah.







