Ferdiansyah juga menambahkan kedepannya Bangka Belitung dapat menjual barang produksi dengan nilai yang tinggi.
Sementara itu, Rektor Universitas Pertiba, Dr.( c ) Suhardi,S.E,. M.Sc,. CATr,. C.Ftax mengapresiasi adanya MoU ini dengan pihak DPRD. “Nota Kesepahaman ini sangat berarti bagi kami, sebagai buk untuk memberikan sumbangsih pemikiran bagi peningkatan pembangunan dan lebih memajukan daerah Bangka Belitung,” tutupnya. (reja)







