PANGKALPINANG — Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar fit and proper test terhadap 14 calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Babel periode 2026–2030. Dari 14 peserta, lima nama akan dipilih untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut berlangsung hampir 10 jam, Sabtu (26/9/2026). Masing-masing calon mendapat waktu sekitar 30–40 menit untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi I.
Materi yang diuji meliputi pemahaman regulasi, integritas, kelembagaan, serta kemampuan manajerial dalam menjalankan tugas sebagai komisioner Komisi Informasi.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, mengatakan seluruh peserta mendapatkan perlakuan dan materi pertanyaan yang sama dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.
“Proses pertanyaan tidak ada yang berbeda, semuanya kita perlakukan sama,” kata Pahlevi.
Menurutnya, meski pertanyaan yang diberikan sama, kemampuan setiap peserta dalam menyusun dan menyampaikan jawaban menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam penilaian.
Ia mengatakan penyampaian jawaban yang terstruktur, sistematis, serta disertai argumentasi yang jelas dapat menjadi bagian dari pertimbangan tim penilai.
“Ketika dia menjawabnya secara terstruktur, runut, lengkap dengan argumentasinya, itu mungkin membuat daya tarik tim penilai,” ujarnya.







