Example floating
Example floating
PT TIMAH

PT TIMAH Serahkan Aset Tanjung Pendam, Pemkab Belitung Siapkan Visi Baru Kawasan Pariwisata

256
×

PT TIMAH Serahkan Aset Tanjung Pendam, Pemkab Belitung Siapkan Visi Baru Kawasan Pariwisata

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Restu Widiyantoro.

BELITUNG — PT TIMAH (Persero) Tbk telah menyerahkan aset kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam kepada Pemerintah Kabupaten Belitung. Kepastian mengenai pengalihan dan pengelolaan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Aset Eks PT TIMAH Tbk di kawasan wisata Tanjung Pendam pada hari Rabu (9 September 2026).

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belitung.

Pengalihan aset ini menandai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi kawasan Tanjung Pendam sekaligus membuka peluang bagi Pemerintah Kabupaten Belitung untuk melanjutkan rencana revitalisasi dan pengembangan kawasan wisata tersebut.

Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Restu Widiyantoro, mengatakan bahwa penyelesaian status aset Tanjung Pendam merupakan bagian dari upaya untuk memastikan aset milik negara dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Menurutnya, saat ini PT TIMAH mengelola sejumlah aset milik negara, yang beberapa di antaranya telah mencapai tahap di mana aset tersebut dapat dimanfaatkan melalui kemitraan atau dikelola secara lebih optimal.

Ia menyambut baik kesepakatan yang dicapai antara PT TIMAH dan Pemerintah Kabupaten Belitung terkait luas dan batas-batas aset Tanjung Pendam. Dengan adanya kepastian ini, kawasan tersebut diharapkan dapat dikembangkan sesuai dengan peruntukannya serta memberikan nilai tambah bagi daerah maupun masyarakat.

“Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan aset-aset ini dapat memberikan manfaat bersama bagi semua pihak,” ujar Restu.

Sementara itu, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menyatakan bahwa kepastian hukum atas aset Tanjung Pendam memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan rencana pengembangan kawasan tersebut.

Baca Juga:  Momen Bulan Ramadhan, PT Timah Serahkan Bantuan Untuk Mushala Al Falah di Belitung Timur

“Kini setelah status hukumnya jelas, tidak ada lagi ketidakpastian mengenai kemampuan kami untuk berkolaborasi ke depannya, termasuk dengan pihak swasta,” kata Djoni.

Djoni menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung telah menyiapkan rancangan pengembangan untuk kawasan Tanjung Pendam sebagai bagian dari pelaksanaan program Perencanaan Kota Terpadu (Integrated City Planning atau ICP) dari pemerintah pusat.

Rencana pengembangan ini akan melibatkan sejumlah kementerian dan instansi pemerintah, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pembahasan juga akan mencakup skema pembiayaan untuk pengembangan kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69