PANGKALPINANG — UPTD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Saparudin kepada Direktur UPTD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr. Muhammad Thamrin dalam kegiatan yang digelar di Smart Room Center Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).
Predikat tersebut menjadi bukti komitmen RSUD Depati Hamzah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang sesuai standar, mengedepankan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Direktur UPTD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr. Muhammad Thamrin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Ia menegaskan penghargaan dari Ombudsman menjadi motivasi bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai RSUD Depati Hamzah. Namun yang terpenting, ini menjadi tanggung jawab kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya kepada Mediaqu.id.







