PANGKALPINANG – Seorang mahasiswa satu perguruan tinggi swasta di Kota Pangkalpinang diamankan Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang.
Lelaki muda berinitial JM alias Mancek (23), ini ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sabu. Mancek dicurigai sebagai salah satu pengedar sabu khusus untuk kalangan mahasiswa di Kota Pangkalpinang.
Penangkapan lelaki muda yang berasal datri luar Kota Pangkalpinang ini dilakukan pada Senin malam (21/4/2026) di Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 14,03 gram.







