Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasi Humas, Ipda Teddy Asikin, menjelaskan bahwa selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
“Barang bukti lain yang ikut diamankan di antaranya handphone merek OPPO serta satu unit sepeda motor Yamaha Xeon,” ungkapnya.
Usai penangkapan, Mancek langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. (kcb/rea)







