PANGKALPINANG – Wacana para Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga akan dilakukan melakukan penetapan atau penunjukan oleh pemerintah, belum akan dilakukan di Kota Pangkalpinang. Penegasan ini disampaikan Walikota Pangkalpinang, Saparudin, saat rapat koordinasi camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang di Balai Besar Betason, Senin (6/4/2026).
Menurut Saparudin, wacana penunjukan RT/RW oleh pemerintah kota belum akan dilakukan meski posisi mereka sebagai bagian dari perangkat pemerintahan. “Sistem pemilihan oleh masyarakat tetap dipertahankan karena sudah menjadi tradisi yang mengakar,” katanya.
Peran Ketua RT dan Ketua RW, katanya, sangat vital sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. “RT dan RW ini adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Dari anak-anak hingga orang tua, semuanya berinteraksi langsung dengan mereka,” ujarnya.







