PANGKALPINANG (realita.news) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung berhasil meringkus seorang pria berinisial MR (31) lantaran kedapatan memiliki puluhan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 26,96 gram.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (1/2/2026). “Pelaku MR diamankan petugas saat berada di Jalan Manunggal Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Agus, Senin siang (02/02/2026).
Saat diamankan, kata Agus, petugas berhasil menemukan 1 paket sedang dan 10 paket kecil sabu yang disembunyikan di celana pelaku.
Tak sampai disitu, lanjut Agus, Tim melakukan pengembangan di sebuah rumah di Perum Bukit Intan Asri, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.







