PANGKALPINANG (realita.news) – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T Sihombing, mendukung penuh tindakan jajarannya yang membersihkan kawasan di aliran Sungai Rangkui, Kelurahan Ampui dari aktifitas penambangan ilegal pada Senin (17/11/2025).
Dalam pembersihan dan penyitaan peralatan tambang liar di sungai yang disebut TI Tungau ini, personel Satuan Polairud Polresta Pangkalpinang sempat dihadang oleh para penambang dan masyarakat sekitar lokasi, Mereka tidak terima alat-alat tambang tersebut di amankan.
Dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Senin malam, Irjen Pol Viktor mengungkapkan dalam penegakan hukum oleh anggota di lapangan, tentunya ada aturan-aturan yang harus ditegakkan.
“Dan kalau pun ada reaksi dari masyarakat, tentunya kita harus lihat apa yang menjadi keinginan masyarakat itu? Tadi saya juga udah dapat laporan dari Kapolresta, mungkin itu ada miskomunikasi saja dengan masyarakat,” ungkapnya.







