PANGKALPINANG (realita.news) – Setelah tidak menanggapi pertanyaan tim media ini terhadap keresahan nelayan Permis – Rajik terhadap dua kapal isap produksi milik PT milik PT Synergy Maju Bersama, Senja yang sebelumnya dihubungi tim media ini mengirimkan rilis yang berisi klarifikasi terhadap berita tersebut. Perlu dijelaskan, rilis ini bukanlah hasil wawancara tim media ini dengan Senja ataupun Mustafa, tapi sudah dalam bentuk jadi.
Berikut rilis yang dikirimkan seorang lelaki bernama Mustofa ke anggota tim media ini. Menyikapi adanya pemberitaan dari beberapa media online Bangka Belitung yang mempublikasikan bahwa keberadaan dua unit kapal Isap produksi milik PT Synergy Maju Bersama SMB di laut Permis dan Rajik Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Senin 21 /7/2025 perusahaan PT SMB melalui direkturnya memberikan klarifikasi.
Dalam keterangan resminya Senja Nirwana mengatakan bahwa 2 unit KIP seperti yang diberitakan tersebut tidak pernah mengganggu aktivitas nelayan setempat karena hal itu perlu diklarifikasikan kepada yang memberikan informasi dan siapa nelayan yang merasa keberatan dengan adanya operasional Kip milik PT SMB.
” Sebelum kami memulai aktivitas kegiatan penambangan di laut Rajik dan Permis jauh-jauh hari kami telah melakukan sosialisasi dan mengundang para nelayan serta unsur terkait lainnya disaksikan oleh tokoh masyarakat dan dihadiri juga oleh Kepala Desa maupun Camat Simpang rimba, selama itu tak pernah ada dari masyarakat nelayan karena sesungguhnya aktivitas kami berjalan secara legal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku”, terang senja.
Kami heran apabila diberitakan bahwa ada Nelayan Permis dan Rajik yang mengeluhkan adanya keberadaan kapal Isap Produksi milik kami, sementara melalui ketua nelayan dan aparat desa Kami selalu rutin menyalurkan bantuan CSR Kepada tiap-tiap Desa sesuai dengan permintaan dari desa tersebut.
Terpisah, Koodinator DPD HNSI Bangka Belitung Mustapa mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Direktur PT SMB tersebut benar adanya, baru-baru ini juga ada permintaan dari nelayan untuk bantuan jaring tangkap ikan dan hal itu telah diajukan kepada pihak perusahaan .
” Setahu saya tidak ada nelayan yang komplain terhadap keberadaan KIP milik PT SMB, lalu apa urgensinya jika nelayan mengait-ngaitkan urusan produksi sebuah perusahaan yang memiliki IUP – OP yang resmi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, ” kata mustapa.







