PANGKALPINANG (realita.news) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengelar rapat paripurna dengan dua agenda rapat berkaitan dengan keuangan daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (21/07/25).
Agenda rapat pertama adalah Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bangka Belitung Tahun Anggaran 2024.
Agenda kedua merupakan penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Prioritas Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (21/07/25).
Menurut Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, fraksi yang ada di dewan sepakat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Babel tahun anggaran 2024 dengan catatan untuk perbaikan.
“Tanggapan kami dari DPRD provinsi terkait hal tersebut, kami sepakat untuk menyetujuinya, sebagai dasar untuk pengusulan APBD perubahan yang sudah diusulkan. Dalam hal ini, semua fraksi menerima pertanggungjawaban APBD tahun 2024 yang akan menjadi dasar perubahan anggaran 2025,” kata Didit Srigusjaya.
Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan terima kasih kepada semua anggota dewan atas pembahasan dan masukkan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024. Kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan baik bersifat administratif maupun teknis dan hal-hal khusus yang menjadi catatan setiap fraksi.
Harapannya pembahasan ini dapat mejadi masukan untuk langkah-langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan-kekurangan terhadap pengelolaan keuangan pada tahun berikutnya. Sehingga, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Babel dapat dipertahankan.
“Terkait adanya temuan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 maupun tahun sebelumnya, yang saat ini belum terselesaikan segera diselesaikan,” ujarnya.
DPRD Babel Setujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD 2024







