SUNGAILIAT (realita.news) – Anggota DPRD Provinsu Kepulauan Bangka Belitung Himmah Olvia meninjau pendangkalan di alur Muara Jelitik Sungailiat Bangka. Kunjungan ini untuk menghimpun informasi dan mencari turut mencarikan solusi bersama pihak terkait sehingga nelayan dapat melakukan aktivitasnya tanpa ada hambatan lagi.
“Pendangkalan alur harus secapatnya diselesaikan. Ini sudah lama sekali padahal kalau dilihat permasalahannya yang ada di di Muara Jelitik Sungailiat Bangka adalah masalah kecil dan sudah bertahun-tahun” katanya di Sungailiat, Senin (5/5/2025).
Ia mengatakan tidak ada tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP). Permasalahannya hanya IUP eksplorasi PT Andhara yang seharusnya berakhir 11 April 2024 masih diperpanjang oleh Kementerian ESDM.
“Kita membantu menyelesaikan masalah ini bukan karena ada kepentingan pribadi atau kelompok, yang ada hanya kepentingan masyarakat dan nelayan agar bisa lewat melaut secara konsisten,” ujarnya.







