Example floating
Example floating
PEMPROV BABEL

Pemprov Babel akan Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

531
×

Pemprov Babel akan Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG (realita.news) — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menjawab langsung apa yang menjadi pertanyaan dasar dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Babel dengan Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung terkait anggaran pada Senin tanggal 28 April 2025 lalu.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, selain Penjabat Sekda Fery Afriyanto bersama pimpinan Badan Keuangan Daerah Babel berikut para Kepala UPTD Bakuda Kabupaten Kota, juga hadir pimpinan lembaga lainnya di daerah ini yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah Bangka Belitung.

Saat itu hadir, Dirlantas Polda Babel, Direktur Operasional PT Timah dan General Manajer Pertamina Pangkalbalam. Selain upaya upaya peningkatan pendapatan yang akan dilakukan PT Timah dan Pertamina, sektor pendapatan dari pajak melalui pemutihan adalah hal yang sangat mungkin dilakukan dalam waktu dekat. Dalam rapat itu juga disepakati untuk meningkatkan PAD Babel senilai Rp200 miliar sampai akhir tahun ini guna menutupi anggrapan yang dialami Bangka Belitung.

Menurut Gubernur Bangka Belitung, kebijakan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menurun saat ini dan akan dilakukan mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Baca Juga:  Komnas Perempuan Bahas TPKS di DPRD Babel
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69