PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (17/3/2025).
Agenda rapat mencakup Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian putusan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Non Peraturan Daerah terkait Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan, serta Penyampaian Nama-Nama Anggota Pansus tersebut untuk Tahun 2025.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta itu pertama mendengarkan LKPJ Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Dalam penjelasannya, Sugito menyampaikan bahwa berbagai faktor ekonomi, termasuk inflasi dan ketimpangan pendapatan, berpengaruh terhadap peningkatan angka kemiskinan di provinsi ini. Tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2024 mencapai 4,6%, yang menunjukkan bahwa dari setiap 100 angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang yang menganggur.
“Di daerah perkotaan, angka pengangguran lebih tinggi mencapai 5,5 persen, dibandingkan dengan daerah pedesaan. Jika dibandingkan dengan Agustus 2023, angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,5 persen,” jelas Sugito.
Penjabat Gubernur juga mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran tertinggi terjadi pada lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan ini menunjukkan tantangan dalam akses dan kualitas pendidikan di daerah tersebut.







