“Tidak benar kalau ditangkap, itu pasir timah saya yang bawa kok, itu dari IUP di Bangka Tengah,” ucapnya.
SA menyangkal keras pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan 3 ton pasir itu ilegal. “Yang diberitakan itu juga tidak benar, karena pasir timah itu legal dari IUP,” tukasnya. (***)







