JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi serta jadwal tahapan seleksi selanjutnya. Pada verifikasi pertama tentang dokumen administrasi, sebanyak 156 pelamar dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tes penulisan makalah yang akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026.
“Peserta diwajibkan mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id sebelum pelaksanaan tes dan hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal dengan membawa kartu pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas,” katanya di Jakarta Pusat, Rabu (28/01/2026).







