Example floating
Example floating
PWI

Zulmansyah: Hendry Ch Bangun Tidak Punya Malu

544
×

Zulmansyah: Hendry Ch Bangun Tidak Punya Malu

Sebarkan artikel ini
Ketua UImum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang. (Foto Dok PWI)

JAKARTA (realita.news) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat membantah pernyataan Hendry Ch Bangun yang mengklaim bahwa posisi Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat adalah ilegal.

PWI Pusat menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun sudah tidak memiliki otoritas apapun lagi terkait PWI setelah keputusan pemberhentiannya atau pemecatannya sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan pada 16 Juli 2024 lalu.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menyatakan bahwa Hendry Ch Bangun justru yang sudah tidak lagi berhak mengatas-namakan organisasi ini, mengingat pemberhentian tersebut terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam dugaan kasus penggelapan yang melibatkan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI. Keputusan pemberhentian tersebut sudah sah dan diterima oleh semua pihak di Dewan Kehormatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PWI.

“Sejak keputusan pemecatan oleh Dewan Kehormatan PWI, Hendry Ch Bangun tidak lagi menjadi bagian dari PWI. Apalagi, PWI DKI Jakarta juga sudah membuat berita acara mencabut KTA HCB. Semua sesuai PD PRT PWI. Oleh karena itu, semestinya HCB malu karena sudah dipecat tetapi masih mengklaim dan mengaku sebagai Ketua Umum PWI,” jelas Zulmansyah.

Lebih lanjut, PWI Pusat juga menyampaikan bahwa AHU PWI sudah diblokir oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: AHU. 7-AH.01.0857 sejak 16 Agustus 2024 atas permintaan Dewan Kehormatan yang diketuai Sasongko Tedjo. Dengan demikian, klaim HCB pihaknya memiliki AHU PWI adalah tidak benar.

Baca Juga:  Munir Raih Dukungan Mayoritas PWI Provinsi Menuju Kursi Ketua Umum
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69