BANGKA BARAT — Setelah sebelumnya mengadakan Diskusi Kelompok Fokus (FGD) tentang pembaruan dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di Kabupaten Bangka, PT TIMAH (Persero) Tbk melanjutkan proses penyusunan dokumen strategis ini di Kabupaten Bangka Barat.
FGD pembaruan RIPPM terbaru diadakan di Wisma Sriwijaya, Divisi Pengolahan dan Pemurnian Muntok, pada Kamis (5 Mei 2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah operasionalnya.
Melalui forum ini, PT TIMAH membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan untuk mengumpulkan aspirasi, mengevaluasi implementasi program pemberdayaan yang ada, dan merumuskan arah kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Di Kabupaten Bangka Barat, diskusi pembaruan RIPPM berfokus pada lima pilar utama: pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan riil, kemandirian ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
Forum ini diselenggarakan secara interaktif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, hingga pemerintah kecamatan dan desa. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam merancang program pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kepala Departemen Komunikasi Korporat PT TIMAH (Persero) Tbk menyatakan bahwa FGD ini berfungsi sebagai platform untuk mengumpulkan aspirasi dan mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam merumuskan program pemberdayaan masyarakat yang selaras dengan pembangunan daerah.
FGD ini merupakan momentum penting bagi PT TIMAH untuk menyerap aspirasi dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan desa, dalam upaya membangun dan memberdayakan masyarakat di wilayah Bangka Barat,” ujarnya.







