PANGKALPINANG (realitas.news) – Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan dinas. Ini dilakukan guna menuntaskan tunggakan pajak dan menjaga akuntabilitas kendaraan dinas di Kota Pangkalpinang.
Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengatakan kegiatan apel kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin dari Badan Pemeriksaan Keuangan.
“Ini kegiatan rutin dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memeriksa aset yang ada di sekretariat, sekaligus mengingatkan lagi bahwa masih ada pajak yang belum dibayar. Jika nanti ditemukan adanya tunggakan segera dibayar karna pajak untuk pembangunan,” ujar Lusje.
“Hari ini kita sedang lakukan pendataan dan pengecekan kondisi 150 kendaraan dinas,” kata Kepala Bakeuda Pemerintah Kota Pangkalpinang, Yasin saat ditemui di halaman Kantor Walikota, Selasa,(5/3/2024).
Selanjutnya, Yasin juga mengatakan bahwa hasil pendataan nantinya diharapkan akan sesuai dengan neraca aset kendaraan dinas yang ada di Kota Pangkalpinang.
Kegiatan ini tidak hanya sebagai langkah Pemerintahan Kota untuk menuntaskan masalah tunggakan pajak kendaraan dinas di masing- masing organisasi perangkat daerah. Ini juga ditujukan mengecek dan mengetahui kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB serta kondisi fisik dari kendaraan tersebut.
“Setelah pendataan ini selesai, tentunya akan diketahui jumlah kendaraan yang belum membayar pajak dan berapa yang sudah membayar pajak, “tambahnya.
Pendataan aset kendaraan ini tidak hanya dilakukan pada kendaraan yang masih dioperasionalkan, melainkan seluruh kendaraan yang terdata sebagai aset dinas.
Ia juga meminta setelah pendataan ini, Kepala OPD untuk segera mengajukan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas, karena pajak akan digunakan untuk pembangunan Kota Pangkalpinang kedepannya. (Jesika)