PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang. Hingga Semester I Tahun 2026, perusahaan telah mereklamasi lahan seluas 78,21 hektare di Provinsi…
Reklamasi
Menata Lahan Bekas Tambang dengan Konsisten Melakukan Reklamasi
PANGKALPINANG — Reklamasi lahan pasca tambang adalah salah satu prioritas utama PT Timah Tbk dalam menjalankan operasionalnya. Reklamasi dilakukan di darat dan laut karena penambangan dilaksanakan secara offhsore dan onshore….
PT Timah Reklamasi Ribuan Hektare Lahan Pasca Tambang
PANGKALPINANG — Manajemen PT Timah Tbk (TINS) terus memperlihatkan komitmen perusahaan menghijaukan kembali lahan kritis menjadi produktif untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Program pengelolaan lingkungan yang dilakukan diantaranya ialah reklamasi. Anggota…

