PANGKALPINANG — Manajemen PT Timah Tbk (TINS) terus memperlihatkan komitmen perusahaan menghijaukan kembali lahan kritis menjadi produktif untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Program pengelolaan lingkungan yang dilakukan diantaranya ialah reklamasi. Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID PT Timah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“PT Timah pada medio 2015-2023 telah melaksanakan reklamasi darat seluas 3.166,37 hektare yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara untuk Tahun 2024, PT Timah berencana untuk mereklamasi lahan bekas tambang seluas 396,5 hektare,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan.
Reklamasi lahan bekas penambangan bijih timah itu, katanya, ditanami berbagai tanaman buah-buahan bernilai ekonomi seperti jeruk, kelapa hibrida, durian, alpukat, dan sirsak sehingga dapat meningkatkan hasil buah-buahan lokal untuk memenuhi kebutuhan buah masyarakat yang tinggi.
“Kami bersama pemerintah daerah dan kelompok petani tidak hanya menanam buah-buahan, tetapi juga menanam sengon, cemara laut, jambu mete dan kelapa sawit di lahan-lahan bekas tambang timah ini,” katanya.
Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan komitmen PT Timah dalam melaksanakan proses bisnis perusahaan.
Program pengelolaan lingkungan yang dilakukan diantaranya ialah reklamasi. Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID PT Timah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bentuk reklamasi yang dilakukan yakni dengan Reklamasi Revegetasi seperti tanaman fastgrowing, tanaman buah dan tanaman kelapa sawit serta Reklamasi dalam bentuk lainnya.
Dalam melaksanakan reklamasi PT Timah juga memaksimalkan keterlibatan pihak ketiga, sampai dengan perlibatan masyarakat sekitar.








