Example floating
Example floating
HEADLINE

Tim Hukum AMIN Temukan 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024

209
×

Tim Hukum AMIN Temukan 9 Bentuk Kecurangan Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menemukan bukti kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua THN Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan kecurangan tersebut terjadi sebelum, sesaat, dan setelah pencoblosan berlangsung.

Usai melakukan verifikasi terhadap ribuan formulir C1 dan data yang sudah masuk ke website Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya, data Formulir C1 berbeda dengan data di website KPU RI.

Selain THN, tim riset Timnas AMIN juga telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 dan website KPU RI. Hasilnya juga terjadi penggelembungan suara.

“Jadi, kami dari THN AMIN sejak satu hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian, sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu,” kata Ari Yusuf kepada media di Sekretariat Koalisi Perubahan, Brawijaya X, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Februari 2024.

Pihaknya menuturkan kalau THN AMIN sudah mengelompokkan jenis-jenis kecurangan. Pertama, penggelembungan suara melalui sistem IT KPU RI yang terjadi masif.

“Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN,” ujarnya.

Kedua, kecurangan dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk paslon 02 di beberapa TPS berbagai daerah. “Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan,” ungkap Ari.

Ketiga, pengerahan aparat melalui kepala desa yang menyuruh pemilih dan anggota KPPS untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden tertentu.

“Modus ini terjadi, betul pada hari H terjadi, bagaimana kepala desa memberi pengarahan langsung kepada KPPS dan ikut serta untuk pemenangan paslon tertentu,” ujarnya.

Keempat, pengarahan lansia oleh KPPS. Kelima, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT). Keenam, penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Ketujuh, manipulasi data DPT. Kedelapan, upaya menghalangi saksi di TPS. Kesembilan, praktik politik uang (money politic).

“Ini pengelompokan dan modus (kecurangan) di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi,” tegas Ari.

Dia menegaskan bahwa Timnas AMIN berkepentingan mengawal proses pemilu berjalan dengan baik. Pengawalan Timnas AMIN ini, lanjut Ari, tidak hanya untuk AMIN saja, tetapi juga kepentingan rakyat.

“Jutaan suara rakyat yang dicurangi, itu intinya. Suara rakyat yang dikehendaki itu yang akan jadi kenyataan,” pungkasnya. (kba).

Baca Juga:  Forkopimda Babel Gelar Rapat Koordinasi Sambut Kedatangan Wapres