Example floating
Example floating
PWI

Terkait Dana PWI, Sayid Iskandarsyah Penuhi Panggilan Penyidik

419
×

Terkait Dana PWI, Sayid Iskandarsyah Penuhi Panggilan Penyidik

Sebarkan artikel ini
Sayid Iskandarsyah (paling belakang), mantan Sekjen PWI Pusat yang diduga terkait persoalan dana BUMN untuk PWI memenuhi pangilan penyidik Polda Jaya, Kamis (24/10/2024). (Foto PWI)

JAKARTA – Mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah memenuhi panggilan Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Sayid yang telah mengundurkan diri sebagai Sekjen PWI Pusat ini tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, HM Untung Kurniadi.

Sayid dimintai keterangannya atas laporan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Helmi Burman, terkait dugaan Penggelapan dana organisasi Rp1,77 miliar. Helmi melaporkan Sayid Iskandarsyah, Hendri Ch Bangun  dan dua orang lainnya eks pengurus pusat PWI. HCB sendiri akan diperiksa siang ini Jumat (25/10/2024), setelah beberapa kali meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima polisi pada 8 Agustus 2024, yang dilayangkan oleh pelapor Helmy Burhan. Dalam laporannya, Helmy menyebut PWI sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini. “Terlapor dalam kasus ini adalah HCB beserta beberapa orang lainnya,” ungkap Ade Ary Syam Indradi, kepada Wartawan, Jumat (11/10/2024), saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut sebelumnya.

Kronologi Kasus
Kasus ini berawal pada November 2023 ketika pengurus PWI Pusat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pertemuan itu membahas rencana peningkatan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diharapkan dapat didukung oleh dana dari Kementerian BUMN.

Baca Juga:  C A S H B A C K