PANGKALPINANG – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Erzaldi – Yuri Kemal (BERAMAL), Muhammad Irham, melaporkan dugaan pelanggaran kampanye berupa adanya spanduk provokatif yang terpasang di dua lokasi di Belitung.
Menurut Irham, dugaan pelanggaran itu telah dilaporkan pada hari Selasa, 5 November 2024 jam 14:00 WIB kemarin, diterima oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Babel. Spanduk bernada provokatif tersebut ditemukan di samping jalan Tanjung Binga dan Tanjung Tinggi oleh Tim Pemenangan Beramal Korwil Belitung pada hari Jumat, 1 November 2024 yang lalu.
“Kami sudah menyampaikan laporan secara resmi ke pihak Bawaslu. Perbuatan ini jelas mencederai dekalasi damai yang sudah kita tandatangani bersama-sama Paslon, Parpol, KPU, Bawaslu, Forkopimda, dan pihak-pihak lainnya,” katanya.








